Wujudkan Sekolah Bersih, SMP Negeri 2 Sayung Bebas Pungutan dan Tegaskan Sikap Menolak Gratifikasi
EMAK – SMP Negeri 2 Sayung terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh layanan pendidikan di SMP Negeri 2 Sayung berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa adanya praktik pungutan liar maupun pemberian tidak sah yang dapat mencederai nilai-nilai kejujuran
Adapun poin-poin utama dalam komitmen pelayanan sekolah meliputi:
-
Tolak Pungutan Liar: Menjamin seluruh proses pembelajaran dan pelayanan administrasi sekolah bebas dari beban pungutan yang tidak sah bagi orang tua murid maupun siswa
. -
Tolak Setiap Pemberian/Gratifikasi: Menolak dengan tegas cenderamata, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan pendidikan di sekolah
. -
Mewujudkan Lingkungan Jujur dan Transparan: Mengajak seluruh elemen warga sekolah—mulai dari pimpinan, guru, staf, hingga siswa dan orang tua—untuk bersama-sama membudayakan sikap jujur serta menjaga integritas
. -
Layanan Aduan Mendasar: Menyediakan saluran aduan resmi guna memfasilitasi pelaporan jika ditemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekolah
.
Selain penegakan zona integritas, SMP Negeri 2 Sayung juga mengimbangi pembentukan karakter peserta didik melalui berbagai program kedisiplinan dan pembiasaan hidup sehat, seperti kampanye penampilan alami berkarakter serta penerapan Kawasan Bebas Asap Rokok di lingkungan sekolah
Dengan tegaskannya sikap menolak gratifikasi dan bebas pungutan ini, SMP Negeri 2 Sayung berharap dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan keadilan bagi seluruh warga sekolah serta menjadi teladan lembaga pendidikan yang berintegritas tinggi di Kabupaten Demak
